Tugas Mata Kuliyah Ekonomi Makro Islam
HIKMAH KEBIJAKAN FISKAL
MASA RASULULLAH SAW. DAN MASA KHULAFAR RASIDIN
MASA RASULULLAH SAW. DAN MASA KHULAFAR RASIDIN
Oleh: Wardatut Thoyyibah
Permasalahan ekonomi islam ialah tentang distribusi, salah satunya
dalam hal distribusi harta. Pada masa Rasul dan Khilafah, telah ada pengelolaan
uang dengan melakukan penarikan harta yang dijadikan pemasukan negara (kebijakan
fiskal) baik dari orang muslim maupun non muslim yang berada di wilayah
kekuasaannya dan di keluarkan untuk kepentingan masyarakat. Beberapa pemasukan
harta tersebut misalnya zakat, kharaj, infaq, jizyah, usr dan lain-lain
yang dikelola oleh Baitul Mal. Disini, penarikan tersebut dapat dijadikan
contoh sebagai pemasukan negara yang baik apabila dikelola dengan baik pula.
Dengan sikap yang diterapkan oleh Rasul dan Khilafah yaitu salah satunya adil,
jujur dan tegas, maka diharapkan masyarakat maupun pemerintah saat ini dapat
mencontohnya. Berikut ini penjabarannya:
1.
Rasul
dan para Khilafah menegakkan hukum bagi yang tidak mau membayar zakat, siapapun
yang berkewajiban membayar harus membayar. Dan orang yang menerima zakat harus
yang berhak menerima, tidak sampai salah sasaran. Pada masa Khilafah juga
berani membersihkan pejabat yang korup. Disini dapat diartikan bahwa Rasul dan
Khilafah berlaku adil terhadap sisapapun
2.
Dalam
hal penyaluran harta, untuk menghindari korupsi dan hal yang tidak diinginkan
lainnya maka harta yang telah terkumpul di Baitul Mal langsung didistribusikan
dan ini juga dapat menghindari pengumpulan uang yang menyebabkan uang menumpuk
dan tidak produktif.
3.
Adil
dalam perhitungan harta yang akan ditarik pajak. Misalnnya, pajak tanah atau
pertanian ditetapkan/dihitung berdasarkan kriteria pemanfaatannya (jenis tanah,
jenis tanaman, sistem pengairannya dll).
4.
Kemudian
dalam hal pengolahan lahan, rata-rata pada masa Rasul dan Khilafah tidak
membolehkan adanya lahan yang kosong/tidak produktif. Sehingga masyarakat harus
mengelolanya.
Rasul dan Khilafah mengajarkan tentang mensyukuri apa yang
ada/punya disekitannya, yakni dengan memanfaatkan lahan dengan sebaik mungkin
dengan mengelolanya sehingga masyarakat dapat mengambil manfaatnya dan bisa memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Dengan adanya sejarah di masa Rasul dan dan masa Khilafah tersebut,
khususnya dibidang ekonomi tentang kebijakan fiskal, diharapkan masyarakat dan
pemerintah dapat bersama-sama menerapkan/meneruskan tentang apa yang telah
beliau ajarkan/contohkan tersebut. Dan yang terpenting yang dapat kita ambil
pelajaran dalam hal kebijakan fiskal beliau ialah tentang keadilan, kejujuran
dan sadar akan kewajiban masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar