Selasa, 10 November 2015

KEBIJAKAN FISKAL RASULULLAH SAW. DAN KHULAFAR RASIDIN


Tugas Mata Kuliyah Ekonomi Makro Islam

HIKMAH KEBIJAKAN FISKAL
MASA RASULULLAH SAW. DAN MASA KHULAFAR RASIDIN

Oleh:  Wardatut Thoyyibah
 
Permasalahan ekonomi islam ialah tentang distribusi, salah satunya dalam hal distribusi harta. Pada masa Rasul dan Khilafah, telah ada pengelolaan uang dengan melakukan penarikan harta yang dijadikan pemasukan negara (kebijakan fiskal) baik dari orang muslim maupun non muslim yang berada di wilayah kekuasaannya dan di keluarkan untuk kepentingan masyarakat. Beberapa pemasukan harta tersebut misalnya zakat, kharaj, infaq, jizyah, usr dan lain-lain yang dikelola oleh Baitul Mal. Disini, penarikan tersebut dapat dijadikan contoh sebagai pemasukan negara yang baik apabila dikelola dengan baik pula. Dengan sikap yang diterapkan oleh Rasul dan Khilafah yaitu salah satunya adil, jujur dan tegas, maka diharapkan masyarakat maupun pemerintah saat ini dapat mencontohnya. Berikut ini penjabarannya:
1.    Rasul dan para Khilafah menegakkan hukum bagi yang tidak mau membayar zakat, siapapun yang berkewajiban membayar harus membayar. Dan orang yang menerima zakat harus yang berhak menerima, tidak sampai salah sasaran. Pada masa Khilafah juga berani membersihkan pejabat yang korup. Disini dapat diartikan bahwa Rasul dan Khilafah berlaku adil terhadap sisapapun
2.    Dalam hal penyaluran harta, untuk menghindari korupsi dan hal yang tidak diinginkan lainnya maka harta yang telah terkumpul di Baitul Mal langsung didistribusikan dan ini juga dapat menghindari pengumpulan uang yang menyebabkan uang menumpuk dan tidak produktif.
3.    Adil dalam perhitungan harta yang akan ditarik pajak. Misalnnya, pajak tanah atau pertanian ditetapkan/dihitung berdasarkan kriteria pemanfaatannya (jenis tanah, jenis tanaman, sistem pengairannya dll).
4.    Kemudian dalam hal pengolahan lahan, rata-rata pada masa Rasul dan Khilafah tidak membolehkan adanya lahan yang kosong/tidak produktif. Sehingga masyarakat harus mengelolanya.
Rasul dan Khilafah mengajarkan tentang mensyukuri apa yang ada/punya disekitannya, yakni dengan memanfaatkan lahan dengan sebaik mungkin dengan mengelolanya sehingga masyarakat dapat mengambil manfaatnya dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan adanya sejarah di masa Rasul dan dan masa Khilafah tersebut, khususnya dibidang ekonomi tentang kebijakan fiskal, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama menerapkan/meneruskan tentang apa yang telah beliau ajarkan/contohkan tersebut. Dan yang terpenting yang dapat kita ambil pelajaran dalam hal kebijakan fiskal beliau ialah tentang keadilan, kejujuran dan sadar akan kewajiban masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar